Peta Utama
Peta SD Negeri
Peta SMP Negeri
Peta SMA Negeri
Your result will display here
 
BERANDA    |   ALUR LAYANANAN    |   BIDANG    |   PROFIL    |     PUBLIKASI    |     GALLERY    |     TANYA JAWAB    


DINAS PERHUBUNGAN KOTA JAMBI

- Kantor
Jln.Lingkar Selatan Kenali Asam Bawah Terminal Truck PALL.X

- UPTD Angkutan Barang
Jln.Lingkar Selatan Paal 10

- UPTD Angkutan Penumpang
Jln. Sersan Zuraida Kec.Pasar Jambi

-UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor
Jln.Lingkar Selatan talang gulo Kec.Kota Baru


BERANDA

PROFIL

BIDANG

ALUR LAYANAN

DASAR HUKUM

Lebih Hemat Gunakan Kartu Parkir

Untuk menghemat biaya parkir, Dishub Kota Jambi mengajak masyarakat Kota Jambi untuk membuat kartu parkir.

Kartu parkir di Kota Jambi ini berfungsi agar setiap memasuki wilayah retribusi parkir. Masyarakat tidak perlu lagi membayar biaya parkir.

Untuk biaya yang dikenakan untuk berlanggangan kartu parkir sebesar Rp 60 Ribu. Kartu parkir akan berlaku hingga tiga bulan. Untuk pembayaran dan pendaftaran masyarakat bisa melakukanpendaftaran di Dishub Kota Jambi.

"Dengan adanya kartu parkir lebih memurahkan tarif parkir dibanding harus mengeluarkan retribusi setiap ingin parkir," ujar kepala Dishub Kota Jambi Saleh Ridho Kamis (14/9).

Terkait jika masih ada petugas parkir yang meminta uang, namun warga sudah memiliki kartu parkir. Maka warga boleh tidak membayar biaya retribusi parkir dan mengadukan hal tersebut ke Dishub Kota Jambi.

"Kita juga sedang memberikan arahan kepada juru parkir agar tidak lagi memungut biaya parkir bagi yang sudah memiliki kartu parkir," ujarnya.

Namun masyarakat harus mengetahui bahwa kartu prkir tersebut tidak berlaku pada pajak parkir. Seperti parkir di Bandara, Mall, dan hotel.

"Karena pajak jenis ini langsung disetorkan kepada Dispenda," ujarnya.

Menurut anda, apakah perlu pembayaran retribusi dilakukan secara online?

 Ya
             65%
 Tidak
             35%

 
User ID :
Password :
 

SAMBUTAN WALIKOTA JAMBI

Bismillahirromanirahim

Saya menyambut gembira atas hadirnya situs web dinas perhubungan kota Jambi ; http://dishub.jambikota.go.id ini.

Hal ini kian menunjukkan komitmen yang kuat dari Pemerintah Kota Jambi dalam memberikan layanan informasi kepada masyarakat khususnya yang terkait dengan penyelenggaraan urusan perhubungan secara interaktif, cepat dan murah.

Upaya ini adalah juga bagian dari upaya yang sungguh-sungguh dari Pemkot Jambi sebagaimana tertuang dalam Roadmap Smartcity Kota Jambi.

Kiranya dishub.jambikota.go.id ini dapat bermanfaat dan dimanfaatkan oleh berbagai pihak dan juga masyarakat khususnya di Tanah Pilih Pusako Batuah Kota Jambi yang tercinta terkait dengan penyelenggaraan urusan Perhubungan yang lebih baik dan berkualitas.

Bagi Dishub Kota Jambi agar selalu meng-update informasi dan memperkaya konten situs web ini.

Mari berkarya demi kejayaan negeri.
Terimakasih
Walikota Jambi
DR. H. Syarif Fasha, ME

DINAS PERHUBUNGAN KOTA JAMBI - MELIHAT, MENDENGAR, BERBUAT

23-11-2017  (20/11/17_14:16 wib)
Giat Perbaikan Apil di sejumlah ruas jalan Kota Jambi,
Tim Rekayasa lalulintas Kota Jambi kembali melakukan Penyisiran di sepanjang ruas jalan Kota Jambi terkait banyaknya Trafick Light yang mati / tidak berfungsi sebagaimana mestinya,

Perbaikan Apill di lakukan di beberapa titik seperti di ruas jalan simpang Mayang Mangurai, selamat datang dan di jalan lingkar selatan pal X Kota Jambi,

Mohon maaf atas ketidaknyamanan kondisi lalulintas saat ini di Kota Jambi

23-11-2017  (20/11/17_11;20 wib)
Giat Perbaikan median jalan yag bergeser pada posisi semula di ruas jalan kota Jambi, Tim Rekayasa lalulintas Dinas Perhubungan Kota Jambi melakukan penyisiran di ruas jalan kota jambi guna perbaikan median jalan yang bergeser dari posisi semula,

30-10-2017  Ini Zona Dilarang Parkir
Penerapan Perwal Nomor 20/2017, tentang penderekan kendaraan bermotor di wilayah Jambi. rencananya akan diterapkan mulai Oktober 2017.

Terdapat beberapa ruas jalan yang tidak dibolehkan parkir sembarangan. Seperti parkir di badan atau di bahu jalan yang belum dilebarkan, parkir di kawasan Tertib lalulintas Jalan Jendral Sudirman, parkir di kawasan yang sudah dipasang larangan parkir dan larangan stop, Kawasan Gatot Subroto sampai ke simpang bata, dan juga kawasan Trotoar.

30-10-2017  Parkir di Simpang Pulai, Dishub Gembok Mobil Pribadi
Dinas Perhubungan Kota Jambi menggelar penertiban parkir di kawasan Simpang Pulai, Senin (23/10).

Saleh Ridho Kepala Dishub Kota Jambi kepada Tribunjambi.com mengatakan, pihaknya menertibkan kendaraan yang parkir di bahu dan badan jalan.

24-03-2017  SOSIALISASI PERATURAN WALIKOTA JAMBI NOMOR 76 TAHUN 2016 TENTANG KLASIFIKASI PENETAPAN NILAI TANAH DAN BANGUNAN SEBAGAI DASAR PENGENAAN BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN (BPHTB)
Penyelenggaraan otonomi daerah dapat dilaksanakan dengan baik apabila didukung dengan sumber-sumber pembiayaan yang memadai. Potensi ekonomi daerah sangat menentukan dalam upaya untuk meningkatkan kemampuan keuangan daerah bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah. Namun demikian, otonomi daerah bukan hanya diukur dari jumlah PAD yang dapat dicapai tetapi lebih dari itu yaitu sejauh mana pajak daerah dan reribusi daerah dapat berperan sebagai sumber utama pembiayaan pembangunan daerah.

01-03-2017  Rapat Evaluasi Pajak dan Retribusi Daerah
Rapat Evaluasi Pajak dan Retribusi Daerah untuk penerimaan bulan Februari 2017.
Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah bersama Instansi Pemungut Retribusi Daerah Kota Jambi.

Hal : 1  2  3  4  5  6  7 

GALLERY

Peta Kawasan Parkir Pasar Jambi

 

INFORMASI PENGUNJUNG :

IP Address : 192.168.88.1
Browser : Mozilla/5.0 AppleWebKit/537.36 (KHTML, like Gecko; compatible; ClaudeBot/1.0; +claudebot@anthropic.com)

Anda adalah pengunjung kami yang ke : 108636

Statistik Pengunjung Web 6 Bulan Terakhir

1278
1215
1074
1577
3054
2257

06-2024

07-2024

08-2024

09-2024

10-2024

11-2024